| PERSYARATAN UMUM KEPESERTAAN
a.
Peserta adalah perorangan
Warga Negara Indonesia (WNI)
b. Berusia
antara 18-35 tahun pada tanggal
28 Oktober 2008
c. (dibuktikan
dengan fotokopi KTP yang masih
berlaku)
d. Bisnis
Plan yang diperlombakan tidak
melanggar peraturan perundangan
yang berlaku, ketertiban umum,
dan norma kesusilaan.
e. Bisnis
Plan yang diperlombakan berlaku
untuk perencanaan bisnis yang
belum beroperasi.
f. Bisnis
Plan yang diperlombakan bukan
merupakan skema distributor
MLM, agen asuransi, member
broker property, agen penjualan
investasi bursa berjangka,
dan semua sistem keagenan
yang serupa dengan skema tersebut.
g. Bisnis
Plan yang diperlombakan tidak
mengandung indikasi skema
money game, arisan berantai,
ataupun skema piramid.
h. Bisnis
Plan yang diperlombakan harus
bisa diimplementasikan sebagai
bisnis nyata.
i. Bisnis
Plan yang diperlombakan belum
pernah keluar menjadi pemenang
dalam kompetisi serupa di
tingkat nasional.
j. Bisnis
Plan yang dilombakan adalah
karya original dari peserta,
bukan merupakan plagiatisme
dari bisnis plan yang telah
ada. Dewan Juri berhak untuk
membatalkan kemenangan peserta
jika terbukti ada indikasi
plagiatisme.
PENILAIAN
a.
Konsep Penilaian
Penilaian
dalam Lomba Bisnis Plan Pemuda
2008 melibatkan penilaian
kuantitatif dan penilaian
kualitatif yang dilakukan
oleh tim seleksi dan Dewan
juri. Hasil penilaian berupa
skor atas variabel-variabel
penilaian yang akan diranking
oleh tim seleksi. Variabel-variabel
tersebut meliputi variabel
tujuan bisnis, deskripsi bisnis,
perencanaan pemasaran bisnis,
proyeksi keuangan bisnis,
dan analisis risiko bisnis.
Sepuluh nominator dengan
hasil penilaian Bisnis Plan
terbaik akan diundang ke Jakarta
untuk menjalani proses penjurian
secara kualitatif melalui
wawancara dengan Dewan Juri.
b.
Variabel Penilaian
- Tujuan
Bisnis
- Deskripsi Produk/ Jasa
- Perencanaan Pemasaran
Bisnis
- Proyeksi Keuangan
- Analisis Risiko Bisnis
c. Bobot Penilaian
Bobot penilaian masing-masing
variabel dalam Bisnis Plan
yang dinilai adalah sebagai
berikut:
|
No |
Variabel |
Bobot |
|
1 |
Tujuan Penyusunan Bisnis
Plan |
10% |
|
2 |
Deskripsi Produk (Barang/Jasa) |
20% |
|
3 |
Perencanaan Pemasaran
|
30% |
|
4 |
Proyeksi Keuangan |
30% |
|
5 |
Analisis Risiko Bisnis |
10% |
|
TOTAL |
100% |
d. Tahapan Penilaian
Proses Penilaian dalam Lomba
Bisnis Plan Pemuda 2008 akan
dilakukan dalam 2 (dua) tahap
yaitu tahap Seleksi Bisnis
Plan dan tahap wawancara Dewan
Juri.
Kerahasiaan Informasi
• Segala
informasi mengenai usaha yang
diberikan menjadi hak panitia
dan tidak dapat ditarik kembali.
• Panitia dan Dewan
Juri menjamin kerahasiaan
informasi yang diberikan dan
hanya akan digunakan untuk
kepentingan penilaian Lomba
Bisnis Plan Pemuda 2008.
• Apabila informasi
akan dipublikasikan diluar
kepentingan penilaian Lomba
Bisnis Plan Pemuda 2008, panitia
akan meminta izin tertulis
terlebih dahulu dari peserta
pemilik informasi tersebut.
Disclaimer
• Panitia
dan Dewan Juri tidak bertanggung
jawab atas kebenaran, validitas,
dan akurasi informasi usaha
yang diberikan serta dibebaskan
sepenuhnya dari segala konsekuensi
yang timbul atas ketidakbenaran
informasi yang ada.
• Peserta/ pemberi informasi
bertanggung jawab sepenuhnya
atas kebenaran, validitas,
dan akurasi informasi usaha
yang diberikan
↑
top
|